Berikan Sejumlah Bukti, Eni: Kawal Proyek PLTU Riau-1 Atas Instruksi Partai

Berikan Sejumlah Bukti, Eni: Kawal Proyek PLTU Riau-1 Atas Instruksi Partai
Berikan Sejumlah Bukti, Eni: Kawal Proyek PLTU Riau-1 Atas Instruksi Partai. Terkait aliran dana dalam suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1, penerima suap dari Fraksi Partai Golkar nonaktif,  Eni Maulani Saragih memberikan sejumlah bukti dugaan keterlibatan pihak lain ke KPK .

‎Tersangka yang merupakan wakil ketua komisi VII DPR nonaktif ini ‎merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 17.19 WIB. Eni menyatakan, dirinya sudah menyampaikan keterangan ke penyidik untuk memperjelas kasus dugaan  suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1 tersebut.

Eni memastikan sudah menjelaskan ke penyidik tentang seluruh uang suap yang pernah diterimanya dan sudah dipergunkan untuk apa saja. Termasuk lagi-lagi tutur Eni, dari seluruh uang yang diduga suap sebagiannya dia salurkan sebesar Rp2 miliar untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar pada Desember 2017.‎

Selain itu, Eni memastikan, bukti-bukti semisal kuitansi pengeluaran uang untuk kegiatan Munaslub sudah diberikan ke penyidik.

“Pokoknya semuanya sudah. Jadi begini, saya hanya menyampaikan fakta yang sebenarnya. Saya tidak ingin menarik orang lain. Bahwa apa yang saya sampaikan sejelas-jelasnya kepada penyidik dan tentu itu berdasarkan fakta-fakta yang sudah ada,” tegas Eni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Menurut Eni, partisipasi dan keikutsertannya dalam mengawal proyek pembangunan PLTU Riau-1 bukan karena keinginan pribadi. Eni memastikan, keikutsertan hingga dugaan keterlibatannya dalam proyek tersebut terjadi sebagai pelaksanaan tugas dari Partai Golkar. Selain itu, Eni mengakui ada keterhubungan mantan Ketua DPP Partai Golkar sekaligus mantan Ketua Umum DPR Setya Novanto.

“Ya saya sampaikan semua kepada penyidik, bahwa saya hanyalah petugas partai. Menjalankan tugas partai untuk mengawal dari proyek PLTU Riau-1,” imbuhnya.

Namun demikian, Eni sempat kaget saat disinggung apakah penerimaan total Rp6,25 miliar lantaran Eni menjadi kurir bagi Setya Novanto dan tersangka mantan sekretaris jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham. ‎Eni tetap kukuh yang dilakukannya lantaran mendapat tugas dari Partai Golkar. “Petugas partai,” ucapnya.

Comments

Popular posts from this blog

Melalui Ajang Seni, Ciptakan Penguatan Pendidikan Karakter Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Mendikbud: Keteladanan Sangat Penting Dalam Proses Pembelajaran, Tidak Boleh Hilang

Trump Akan Bersabar Hadapi Sikap Kim Jong-un Terkait Denuklirisasi